24.6 C
Madura
Senin, Desember 9, 2024

Undangan Nyoblos Ditahan, Warga Ngeluruk Kantor Balai Desa Robatal Sampang

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – Ratusan warga Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, menggeruduk balai desa setempat menjelang hari pemungutan pencoblosan suara, Selasa (26/11/2024).

Kericuhan terjadi diduga dipicu karena Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih atau formulir Model C6 tidak disebar oleh panitia.

Kegaduhan tersebut terekam video hingga viral di media sosial. Tampak ratusan warga mengepung balai desa dan saling berdebat dengan petugas penyelenggara.

Aparat keamanan berusaha menetralisir situasi kericuhan. Warga yang terlihat bersitegang dihalau mendekati kantor balai desa.

Informasi diterima Media Madura, kekisruhan menjelang pemungutan suara juga terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang. Di antaranya di Desa Kamondung Kecamatan Omben, Desa Blu’uran dan Tlambah Kecamatan Karang Penang.

Desa Banjar Talela Kecamatan Camplong, dan Desa Mandangin Kecamatan Sampang. Pemicunya pun sama yakni formulir model C6 dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak diberikan kepada pemilih.

Menyikapi itu, Tim Pemenangan Paslon nomor urut 01 KH Muhammad Bin Muafi Zaini – H Abdullah Hidayat (Mandat) Wafi Anas, menyayangkan munculnya kekisruhan yang terjadi.

Dia menduga kericuhan karena ada unsur kesengajaan dari pendukung paslon nomor urut 02 Jimad Sakteh untuk menghambat pelaksanaan Pilkada di Sampang.

“Semua kekisruhan yang terjadi ini seperti ada unsur kesengajaan untuk menghambat jalannya Pilkada, sehingga KPU dan Bawaslu serta pihak kepolisian dinilai gagal dan tidak bisa bekerja,” ujarnya.

Wafi mengungkapkan, logistik Pemilu sempat ditahan oleh oknum Kades di Kecamatan Robatal dan dikeluarkan pada pukul 10.00 WIB. Logistik dikeluarkan setelah warga menggeruduk kantor balai desa.

“Tindakan yang dilakukan oleh oknum kepala desa ini jelas melanggar amanah konstitusi, sehingga perlu ada tindakan tegas dari Bawaslu dan KPU,” katanya.

Untuk itu, Wafi meminta Bawaslu dan KPU Sampang punya keberanian untuk menindak tegas bila ada indikasi pelanggaran dan kecurangan. Ia berharap pihak kepolisian bisa menjaga keamanan dan kekondusifas wilayah Sampang agar tidak ada pelanggaran.

“Di mana kita semua tahu masyarakat Sampang berharap tercipta Pilkada yang adil, jujur dan sesuai dengan semangat demokrasi,” kata Wafi.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Aliyanto mengaku belum mengetahui betul penyebab pasti kekisruhan tersebut.

“Kami kurang tahu kekisruhan itu apa, langsung tanyakan ke lokasi saja ya,” singkatnya.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article