Pamekasan, (Media Madura) – Komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kabupaten Pamekasan periode 2024-2029 resmi terbentuk.
Pimpinan Dewan mengsahkan susunan AKD tersebut dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD setempat, Senin (21/10/2024).
Penetapan AKD tersebut berupa komisi-komisi dan badan-badan DPRD Pamekasan untuk lima tahun ke depan. Yakni, Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV.
Sementara badan-badan ada dua yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang diketuai oleh Mustafa Afif dari Fraksi Nasdem, dan Ketua Badan Kehormatan (BK) Ali Fikri dari Partai Demokrat.
Adapun Ketua Komisi I H. Lutfi dari Fraksi PKB, Ketua Komisi II Salman Al Farisi dari Fraksi PBB, Ketua Komisi III Ach. Fauzi dari Fraksi Demokrat, dan Ketua Komisi IV Halili dari Fraksi PPP.
Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, setelah susunan AKD DPRD Pamekasan diparipurnakan, maka pembahasan R-APBD menjadi fokus legislatif.
Menurutnya, pembahasan R-APBD di tingkat komisi mulai dibahas. “Nanti diselesaikan di tingkat Banggar,” katanya kepada media di Pamekasan.
Ali Masykur menargetkan, pembahasan R-APBD selesai dalam 30 hari kerja sehingga bisa segera direalisasikan melalui program-program pemerintah.
“Mungkin sekarang ini, sudah ada komisi yang memanggil dinas untuk membahas rancangan anggarannya,” tutupnya. (Zainol/Arif)