Pamekasan, (Media Madura) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Pamekasan, bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan menggelar diskusi terkait arah media massa kedepan dan juga kerja sama dan kemitraan antara pemerintah dengan media. Sabtu (23/1/2021) sore.
Ketua PWI Pamekasan Abd Aziz saat diskusi berlangsung, banyak memaparkan kerja dari PWI selama kepengurusannnya, mulai dari pola pengembangan SDM Jurnalis yang harus dipunyai oleh lembaganya, pola kemitraan dengan beberapa pihak serta bagaimana Diseminasi kegiatan Pemerintah yang harus diketahui oleh masyarakat secara umum, dan tidak kalah penting bagaimana membangun Pamekasan melalui dunia Jurnalis, salah satunya kemitraan dengan berbagai pihak.
Kemitraan dengan beberapa pihak salah satunya bagaimana jalinan komunikasi dan kerjasama dengan pemerintah juga sangat penting dilakukan untuk keberlangsungan pola kerjasama dengan media massa seperti yang dilakukan sebelum sebelumnya.
“Sangat vital akan keberadaan media sebagai penyampai informasi dan aspirasi dari Pemerintah, dan bagaimana sebaran atau diseminasi program dan kegiatan dari Pemkab wajib diketahui oleh masyarakat”, ujar Aziz.
Ia menaruh harapan besar kepada Dinas Kominfo agar pola kemitraan yang akan dibangun akan lebih tertata rapi dalam membangun masyarakat melalui Jurnalis yang mempunyai sertifikasi sesuai profesi sebagai wartawan, paling tidak Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sangat penting sebagai bekal para Jurnalis dalam melakukan tugas setiap harinya.
Seperti kita ketahui juga bahwa PWI sebagai salah satu dari sejumlah organisasi profesi wartawan yang diakui oleh Dewan Pers, selain AJI dan IJTI dan organisasi lainnya, memandang perlu menjadikan pemkab sebagai mitra efektif yang saling mengisi dan membantu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, ideal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Pamekasan Ir Mohammad, dalam arahan di hadapan para Jurnalis yang hadir, melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Arif Rachmansyah, mengatakan Dinas Kominfo Pamekasan melalui Bidang IKP tahun 2021 ini akan membangun sistem aplikasi satu data media untuk memverifikasi akan keberadaan media, di mana dalam aplikasi nantinya akan termuat lengkap Company Profile Media, surat dari lembaga hukumnya, NPWP perusahaan, Lulus UKJ atau UKW dan juga beberapa item yang menunjukkan eksistensi Media tersebut benar benar ada dan legal.
Bidang IKP melalui Seksi Kemitraan Komunikasi Publik, nantinya akan benar benar seleketif dalam menanggapi beberapa penawaran atau kerjasama dengan beberapa media, baik itu media Mainstrean (Cetak), media Online dan beberapa media Elektronik seperti radio dan Televisi.(Rilis)