28 C
Madura
Senin, Oktober 14, 2024

Sekda Sampang Pastikan Mutasi Jabatan Tanpa Mahar: Haram Hukumnya

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan dengan tegas memastikan mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang tanpa ada mahar atau pun praktek jual beli jabatan.

Hal itu ditegaskan Yuliadi saat menjadi salah satu pembicara talk show bertajuk ‘Apa Kabar Sampang’. Acara ini digelar LSM Madura Development Watch (MDW) dan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) di gedung PKPRI Trunojoyo Jalan Rajawali, Rabu (16/12/2020) siang.

“Sampaikan ke saya atau ke Pak Bupati secara nyata disertai data nama dan instansi apa jika ada temuan jual beli jabatan,” ucapnya.

Yuliadi mengatakan, seluruh proses tahapan seleksi jabatan di lembaga pemerintahan Sampang sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Bahkan seleksi jabatan dilakukan secara sistem terpusat baik melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur.

Sehingga hal ini dipastikan tidak ada celah sebagai bentuk kecurangan praktik jual beli jabatan di lembaga pemerintahan.

“Silahkan di control dari luar adakah yang seperti itu, komitmen kita tegas dan kuat bahwa itu haram hukumnya karena ini yang bisa merusak sistem,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Forkopimda, Kepala OPD Pemkab Sampang, serta tamu undangan dari NGO, forum mahasiswa, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan lainnya.

Reporter : Ryan
Editor : Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article