Sumenep, (Media Madura) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sedang melakukan kajian atau studi kelayakan tentang pengembangan kawasan kota baru di kecamatan.
Pengembangan kawasan kota baru sebagai salah satu langkah Pemkab setempat untuk menata tatanan ruang seperti fasilitas pelayanan, ekonomi dan sosial budaya.
Bupati Sumenep, A. Busyro Karim mengatakan, dalam mengkaji atau melakukan studi kelayakan untuk menetapkan kecamatan sebagai kota baru agar tidak hanya dipusatkan di satu kecamatan saja.
“Saya harapkan kajian rencana kawasan kota baru tidak harus di satu kecamatan saja. Tetapi lakukan kajian di beberapa kecamatan, agar mempunyai pandangan atau pertimbangan dari berbagai sisi,” ujar Bupati, Rabu (10/6/2020).
Menurutnya, dalam mengambil keputusan untuk menetapkan kecamatan layak sebagai pengembangan kota baru harus tergolong strategis, seperti mendorong adanya pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Perencanaan Kota Baru salah satunya menghidupkan pertumbuhan ekonomi melalui aspek-aspek pembangunan di Kecamatan,” imbuh Bupati dua periode ini.
Sementara menurut Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Achmad Fauzi, pihak terkait dalam merencanakan kota baru harus memiliki konsep yang jelas dan terarah, sehingga kecamatan yang dijadikan kota baru mampu berkembang dengan baik.
“Konsep kecamatan sebagai kota baru arahnya harus jelas agar tercipta suasana yang nyaman, berkelanjutan dan memiliki fungsi, dalam rangka meningkatkan kegiatan di kawasan itu, supaya berdampak positif pada masyarakat,” tandasnya.
Reporter : Rosy
Editor: Zainol