Sumenep, (Media Madura) – Rumah kos-kosan yang diduga kerap dijadikan tempat mesum sepertinya terus tumbuh subur di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Berdasarkan data di Dinas Satpol PP setempat, terdapat 10 kosan yang mendapat catatan khusus penegak peraturan daerah (Perda) lantaran diduga sering dijadikan tempat esek-esek penghuninya.
Kepala Bidang Ketentraman, Penertiban Umum dan Lintas Masyarakat, Dinas Satpol PP, Fajar Santoso menjelaskan, rumah kos yang mendapat catatan tersebut di antaranya berada di Desa Pandian, Desa Pangarangan, Desa Babbalan, dan Desa Gunggung.
“Saat kami melakukan razia, di rumah-rumah kos itu kami sering menemukan pasangan bukan muhrim berbuat tidak senonoh,” ungkapnya, Rabu (17/7/2019).
Meski pihaknya sudah sering mengingatkan para pemilik rumah kos untuk mengawasi penghuninya, pemilik kos terkesan kurang begitu mengindahkan peringatan tersebut.
“Ada juga yang tidak sesuai izin. Izinnya hanya untuk kos laki-laki, tapi nyatanya dicampur antara perempuan dan laki-laki. Ini juga menjadi atensi kami,” ucapnya.
Kemudian fakta lainnya yang membuat sejumlah kos kerap dijadikan tempat mesum karena mayoritas pemiliknya berada di luar Sumenep, sehingga penghuninya tidak terkontrol.
“Kedepan, jika tetap (tidak mengindahkan peringatan), kami akan panggil secara langsung para pemilik kos dan mungkin kami rekomendaskan untuk izinnya dicabut,” pungkansya.
Reporter: Rosy