Sumenep, (Media Madura) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga memberikan bantuan dobel kepada satu Madrasah Diniyah (Madin).
Padahal itu masih dalam program bantuan, yakni Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) yang dicairkan baru-baru ini.
Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 6,49 miliar dan diberikan kepada 1.436 lembaga Madin dan sejumlah guru swasta.
Berdasarkan data daftar penerima, ada satu Madin yang tercatat menerima dua kali dengan hanya beda nomor urut, sedangkan nama lembaga dan alamat lembaganya sama.
Mengetahui hal itu, Kadisdik Sumenep, A. Sadik mengaku kaget dengan temuan itu, bahkan pihaknya menyebut hal itu mustahil, karena penerima BPPDGS sistem by name by address.
Namun, jika temuan itu benar, maka lembaga tersebut wajib mengembalikan. Karena bantuan sifatnya per lembaga hanya mendapatkan jatah satu kali dalam setahun.
“Tapi itu tidak mungkin (satu lembaga mendapatkan BPPDGS dua kali dalam setahun),” ujarnya, Selasa (26/9/2018).
Untuk diketahui, BPPDGS merupakan operasional terhadap penyelengara Madrasah Diniyah serta bantuan terhadap gurru swasta.
“Pemberian bantuan ini untuk meningkatkan kesejahteraan guru, sekaligus mencegah siswa putus sekolah khususnya ditingkat diniyah,” kata Sadik.
Menurutnya, tidak sedikit siswa yang masih kesulitan mendapat pendidikan yang disebabkan kondisi ekonomi, geografis, demografis maupun alasan sosial.
“Tapi melalu bantuan itu, kami harap bisa memberikan manfaat dan mampu meningkatkan pendidikan diniyah sebagai penunjang pendidikan formal di Sumenep,” tukasnya.
Reporter: Rosy
Editor: Zainol