28.4 C
Madura
Jumat, Maret 29, 2024

Dua Anggota PPS Mundur, Ini Penyebabnya

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang mengganti dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sampang tahun 2018.

Mereka adalah Ridwani anggota PPS Desa Patarongan Kecamatan Torjun, dan Lilik Findiyawati anggota PPS Desa Karang Gayam Kecamatan Omben.

Keduanya mengundurkan diri, karena terikat dalam satu perkawinan sesama anggota panitia pemilu lainnya.

Sebagai penggantinya, Ridwani diganti Ahmad Mukarrom dan Lilik Findiyawati diganti Ahmad Badrus Sholeh. Pergantian anggota PPS dengan peringkat tertinggi berikutnya hasil seleksi fit and proper test.

“Kalau Ridwani menikah dengan Mohammad Jappar anggota PPK Torjun, sedangkan Lilik menikah sama Heriyanto anggota PPS Karang Gayam, sesuai aturannya tidak boleh,” kata Komisioner KPU Sampang Miftahur Rozaq, Kamis (30/11/2017).

Diterangkan Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM itu, pergantian anggota PPS sudah diputuskan dalam rapat pleno KPU Sampang yang tertuang dalam Berita Acara Pleno Nomor : 60/BA/XI/2017. KPU sudah melakukan komunikasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan PPK untuk persiapan pelantikan, pengganti dua anggota PPS ini akan dilantik pada Senin 4 Desember 2017 besok di KPU Sampang, kami berharap para PPS hasil PAW ini bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article