Belum Genap Setahun Menjabat, Kasatreskrim Polres Sampang Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Sejak resmi menakhodai satreskrim Polres Sampang pada 29 Oktober 2025 lalu, Iptu Nur Fajri Alim mulai menunjukkan kinerja cepat dalam menangani berbagai kasus kriminal di wilayah hukumnya.

Dalam rentang waktu beberapa bulan, sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang.

Pengungkapan tersebut meliputi berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor lintas daerah, peredaran minuman keras ilegal, hingga kasus asusila yang sempat menjadi perbincangan di media sosial.

Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, mengatakan pihaknya berupaya merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat melalui kerja intensif tim opsnal di lapangan.

“Kami berupaya menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara maksimal. Penanganan perkara dilakukan melalui penyelidikan yang terukur agar pelaku dapat segera diamankan,” kata Iptu Nur Fajri Alim.

Salah satu kasus yang cukup menyita perhatian adalah pengungkapan jaringan pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah Sampang hingga Bangkalan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial S (31) dan AS (31), warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Menurut Fajri, keduanya merupakan residivis yang diduga telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi.

“Kedua tersangka ini diketahui merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Sampang dan sekitarnya,” ujarnya.

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan oleh tim opsnal Satreskrim Polres Sampang pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. Tersangka AS diamankan di Jalan Raya Sogian, sedangkan tersangka S ditangkap di rumahnya di Dusun Sobih, Desa Kebun Sareh, Kecamatan Omben.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor lainnya berinisial KA (30), warga Surabaya. Dari hasil penyelidikan, tersangka tersebut diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di sedikitnya 13 tempat kejadian perkara (TKP).

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor milik warga di kawasan Perum Matahari, Karang Dalam, Kecamatan Sampang, pada 12 Juni 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Respons cepat juga terlihat dalam penanganan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, pada 5 Februari 2026. Hanya beberapa jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan dua pelaku berinisial ZA (38), warga Ketapang Laok, serta SM (34), seorang perempuan asal Bojonegoro.

Peristiwa tersebut bermula saat korban, Moh. Iqbal Romadhon (27), memarkir sepeda motor Honda Scoopy miliknya tanpa mengunci setir. Tak lama kemudian korban mendapat informasi bahwa sepeda motor tersebut dibawa oleh orang tak dikenal.

Tim Satreskrim Polres Sampang kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan pada malam hari.

Selain kasus pencurian kendaraan bermotor, jajaran Satreskrim Polres Sampang juga berhasil menggagalkan peredaran minuman keras ilegal jenis arak Bali di kawasan Terminal Trunojoyo, Kota Sampang, pada 7 Februari 2026.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait sebuah mobil travel Daihatsu Luxio bernomor polisi N 1014 FG yang diduga membawa minuman keras dari luar daerah.

Di sisi lain, kasus pencurian dengan pemberatan di Balai Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, juga berhasil diungkap setelah melalui proses penyelidikan. Polisi juga menangani kasus asusila yang sempat viral di media sosial TikTok di wilayah Kecamatan Tambelangan.

Bahkan, Satreskrim Polres Sampang juga berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di rumah seorang anggota Polres Sampang. Pelaku yang sempat buron selama kurang lebih delapan bulan akhirnya berhasil diamankan.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminal di wilayah Kabupaten Sampang agar situasi keamanan tetap terjaga,” pungkas Iptu Nur Fajri Alim. (*)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article