Sampang, (Media Madura) – ZA (38) dan SM (34) pasangan suami istri ini akhirnya ditangkap polisi usai nekat mencuri motor Honda Scoopy di Jalan Wijaya Kusuma, Kota Sampang, pada Kamis (5/2/2026) kemarin.
Peristiwa itu berawal ketika motor milik warga di Sampang terparkir dipinggir jalan tanpa kunci setir. Mereka memanfaatkan kesempatan saat pemilik motor lengah.
Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajrin Alim mengatakan, tak butuh waktu lama kedua pelaku berhasil diamankan di rumahnya di kawasan Jalan Raya Ketapang Laok.
”Setelah kejadian pencurian itu sekitar 6 jam kemudian mereka berhasil kita tangkap,” ucap Fajrin kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Hasil penyidikan polisi, motif pencurian dilakukan kedua pasangan suami istri itu lantaran faktor ekonomi. Mereka terdesak hutang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
”Iya, kedua pelaku ini untuk bayar hutang dan nebus kendaraan motor pelaku yang lain,” terangnya.
Fajrin menuturkan, penyidik masih terus mendalami dan mengembangkan aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku. Polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 1,7 juta hasil penjualan Honda Scoopy.
”Kita terus kembangkan nanti untuk mengetahui pembeli dan penadahnya,” tegasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka tindak pidana pencurian dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. (Ryan Hariyanto/Znl)
Terdesak Hutang, Suami Istri Kompak Nyolong Motor di Sampang
- Advertisement -


