24.6 C
Madura
Senin, Februari 16, 2026

‎Terdesak Hutang, Suami Istri Kompak Nyolong Motor di Sampang‎

Must read

- Advertisement -
Redaksi
Redaksihttps://mediamadura.com
Media online yang menyajikan informasi seputar Madura. Bernaung dibawah PT Media Madura Group.

Sampang, (Media Madura) – ZA (38) dan SM (34) pasangan suami istri ini akhirnya ditangkap polisi usai nekat mencuri motor Honda Scoopy di Jalan Wijaya Kusuma, Kota Sampang, pada Kamis (5/2/2026) kemarin.

‎Peristiwa itu berawal ketika motor milik warga di Sampang terparkir dipinggir jalan tanpa kunci setir. Mereka memanfaatkan kesempatan saat pemilik motor lengah.

‎Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajrin Alim mengatakan, tak butuh waktu lama kedua pelaku berhasil diamankan di rumahnya di kawasan Jalan Raya Ketapang Laok.

‎”Setelah kejadian pencurian itu sekitar 6 jam kemudian mereka berhasil kita tangkap,” ucap Fajrin kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

‎Hasil penyidikan polisi, motif pencurian dilakukan kedua pasangan suami istri itu lantaran faktor ekonomi. Mereka terdesak hutang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

‎”Iya, kedua pelaku ini untuk bayar hutang dan nebus kendaraan motor pelaku yang lain,” terangnya.

‎Fajrin menuturkan, penyidik masih terus mendalami dan mengembangkan aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku. Polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 1,7 juta hasil penjualan Honda Scoopy.

‎”Kita terus kembangkan nanti untuk mengetahui pembeli dan penadahnya,” tegasnya.

‎Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka tindak pidana pencurian dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. (Ryan Hariyanto/Znl)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article