Pamekasan, (Media Madura) – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Jatim XI Madura, Hj. Ansari, memfasilitasi sertifikasi produk halal ratusan pelaku usaha khususnya UMKM di Dapilnya.
Politisi perempuan ini bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan menggelar sosialisasi dengan tema “Temu Wicara Pengawasan Kepada Pelaku Usaha” yang dihadiri ratusan pelaku usaha di Kabupaten Pamekasan. Senin (04/08/2025) pagi.
Dalam paparannya, Hj. Ansari menegaskan pentingnya sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha di Indonesia khususnya di Madura.
“Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat bersertifikasi halal, sehingga kita mensosialisasikan hal itu kepada masyarakat khususnya kepada pelaku usaha,” urainya.
Ditegaskan, ia ingin memastikan setiap produk yang beredar dan dikonsusmsi oleh masyarakat merupakan produk halal yang telah bersertifikasi.
“Sertifikasi halal ini sangat penting, bukan hanya menjadi anjuran dalam agama, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan masyarakat, perlindungan bagi konsumen, dan ini juga sebagai upaya menaikkan daya saing produk UMKM asal Madura di pasar nasional,” tegasnya.
Sehingga, kata politisi asal Kabupaten Pamekasan ini, guna mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Madura, dibutuhkan sinergi antara berbagai pihak, baik lembaga Legislatif, pemerintah daerah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), kementerian agama, pelaku usaha dan UMKM serta masyarakat luas.
Anggota DPR RI memiliki peran strategis dalam membentuk regulasi, mengawasi pelaksanaannya, serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung percepatan program ini.
Deputi bidang pembinaan dan pengawasan jaminan produk halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Citra Husna Bilqis menuturkan, kedepan pihaknya akan memfasilitasi dan mempermudah sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia khususnya di Madura.
“Kami dari BPJPH terus mendorong dan memfasilitasi agar seluruh produk yang beredar di masyarakat bersertifikasi halal. Apalagi proses sertifikasi halal ini sangat mudah dan gratis,” tegasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan Mawardi. Ditegaskan bahwa Kemenag Kabupaten Pamekasan juga akan terus mendorong agar para pelaku usaha memproduksi produknya dengan halal, sehingga perlu adanya sertifikasi.
“Sosialisasi ini bagian dari upaya mendorong kesadaran para pelaku usaha di Kabupaten Pamekasan agar produknya bersertifikasi halal,” tuturnya.
Ditegaskan, apabila sudah bersertifikasi halal, maka produk UMKM asal Kabupaten Pamekasan bisa bersaing di pasar halal nasional nasional bahkan global.
Dalam forum sosialisasi ini yang menjadi pembicara yakni Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jatim XI Madura, Hj. Ansari,S.Pd.I. Sekda Kabupaten Pamekasan, Masrukin, S.Sos, M.Si dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto. Kegiatan ini akan digelar selama 3 hari, mulai tanggal 4 hingga 6 Agustus 2025. (Rls/Ist)


