Sampang, (Media Madura) – Bukan karena pelayanan buruk, kantor Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, disegel sejumlah warga. Kejadian tersebut terjadi Rabu (2/11/202) siang.
Aksi penyegelan itu buntut dari pemecatan 6 perangkat Desa Batuporo Barat, beberapa waktu lalu. Warga kesal lantaran diduga Camat Kedungdung menjadi dalang pemecatan perangkat secara sepihak.
Warga yang protes akhirnya menempelkan sejumlah poster di sudut ruangan kantor kecamatan. Tulisan poster itu berisi kritikan dan tuntutan.
“Kedatangan kami hanya meminta penjelasan secara gamblang, alasan apa pemecatan kami, tidak ada sebab akibat kok,” ucap Yusuf salah satu perangkat desa yang dipecat.
Padahal, kata Yusuf, perangkat desa terbilang cukup aktif bahkan tiap hari masuk kantor balai desa. Tak hanya perangkat desa yang dipecat sepihak, termasuk sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Bisa dibuktikan dari absen masuk harian kami sebagai perangkat, kami selalu aktif ngantor, anggota BPD juga dinonaktifkan alias dipecat, lalu apa sebabnya karena surat pemecatannya tidak ada alasan jelas,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, selama ini Camat Kedungdung terlalu intervensi terhadap kegiatan pemerintah desa di wilayah Kedungdung khususnya Desa Batuporo Barat. Tak hanya persoalan dinas, melainkan dalam memanipulasi pelaksanaan proyek.
Dikonfirmasi, Camat Kedungdung Sulhan belum bisa memberikan keterangan terkait persoalan tersebut meski beberapa kali dihubungi namun tidak ada jawaban. (Ryn/Zainol)