Sampang, (Meda Madra) – Koordinator lapangan aksi tolak kenaikan BBM, Syaiful Bahri menyayangkan tindakan polisi membubarkan paksa mahasiswa yang memprotes BBM subsidi naik. Karena hal tersebut merupakan tindakan represif.
“Tindakan tersebut tidak bermoral dan tidak mencerminkan nilai-nilai humanis. Tadi kita mau pegang mikrofon belum orasi tiba-tiba langsung dirampas dan teman-teman langsung diamankan. Tidak ada mediasi,” ucap Syaiful Bahri ditemui wartawan di Mapolres Sampang, Kamis (8/9/2022).
Demo menolak kenaikan harga BBM subsidi yang dilakukan aktivis mahasiswa dibubarkan paksa oleh polisi karena melanggar aturan tentang penyampaian pendapat di muka umum sesuai UU Nomor 9 tahun 1998 Pasal 9 ayat 2 huruf a.
Unjuk rasa mengatasnamakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kabupaten Pamekasan digelar di Depo Pertamina Camplong, Kabupaten Sampang, pada Kamis siang.
Polisi mengamankan 11 orang mahasiswa dan satu orang sebagai korlap aksi ditetapkan tersangka yakni Syaiful Bahri (SB) dan lainnya sebagai saksi.
Menurutnya, tujuan aksi unjuk rasa di Depo Pertamina Camplong hanya ingin melakukan diskusi dengan pihak Direktur Pertamina. Sekaligus menanyakan hasil sidak DPRD Pamekasan ke Pertamina Camplong yang sebelumnya dijanjikan kepada mahasiswa.
“Kami itu tidak membawa tuntutan. Jadi kita ingin tanyakan ke Pertamina Camplong apakah sudah ada sidak dan buktinya apa. Kemudian kami ingin tanyakan terkait aplikasi BBM sudah tepat sasaran tidak karena belum ada sosialisasi,” terang Syaiful Bahri yang kini ditetapkan tersangka.
Dirinya menjelaskan, sebelum aksi demo seminggu yang lalu surat pemberitahuan dilayangkan kepada Pertamina dan juga ditembusi ke Polres Sampang.
“Perihal surat pemberitahuan sudah seminggu lalu bahkan kemarin ada anggota kepolisian datang ke kita,” kata dia.
Ia meminta Kepolisian Resor Sampang mengevaluasi profesionalisme yang tidak mencerminkan nilai humanis.
Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Arif