25.9 C
Madura
Selasa, Mei 13, 2025

Sumenep Belum Terima Juknis Program Kartu Pra Kerja Jokowi

Must read

- Advertisement -

Sumenep, (Media Madura) – Dinas TenagKerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengaku hingga saat ini belum menerima petunjuk teknis (Juknis) tentang program Kartu Pra Kerja.

Oleh sebab itu, Kepala Disnakertrans Sumenep, M. Syahrial mengungkapkan, pihaknya mempersilahkan calon pendaftar untuk mendaftar sendiri secara online.

“Tidak ada Juknisnya. Silahkan langsung daftar mandiri via online,” kata Syahrial dikonfirmasi awak media, Senin (13/4/2020).

Ia menceritakan, beberapa waktu lalu sempat 25 orang yang mendatangi Kantor Disnakertrans untuk mendaftar, tapi lantaran tidak Juknis mereka pun diminta mendaftar online.

“(Tugas) kami hanya menginformasikan atau menyediakan komputer untuk mereka yang hendak mendaftar, apabila misalnya tidak memiliki fasilitas sendiri,” singkatnya.

Seperti diketahui, pemerintah mempercepat realisasi program Kartu Pra Kerja karena banyaknya korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah menganggarkan dana APBN sebesar Rp 10 triliun, sehingga nantinya setiap pekerja yang masuk korban PHK bisa mendapatkan honor berupa insentif sebesar Rp 1 juta per orang atau mengalami kenaikan dari skema sebelumnya yakni Rp 650.000.

Kartu Pra Kerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Reporter : Rosy
Editor: Zainol

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article