Sampang, (Media Madura) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (IAI Nata) dan SMK Banu Hasyim dalam bidang pendidikan politik dan pengawasan partisipatif pemilu, Senin (16/3/2020).
Kegiatan itu dihadiri langsung Rektor IAI Nata Sampang KH. Moh Toyyib Madani dan Kepala Sekolah SMK Banu Hasyim Sriani di kantor Bawaslu Jalan Rajawali.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Insiyatun mengatakan, kerjasama dengan civitas akademika dan lembaga pendidikan bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggara pemilu dalam rangka pelaksanaan sekolah kader pengawasan partisipatif (SKPP). Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai bulan Mei 2020 atau pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.
“Jadi dalam pelaksanaannya Bawaslu yang datang ke perguruan tinggi dan sekolah untuk mengajar memberikan pendidikan politik maupun pengawasan partisipatif, kader yang dibentuk itu adalah kader militan bukan untuk penyelenggara,” ujar Insiyatun saat sambutannya.
Menurutnya, kader pengawas pemilu partisipatif diharapkan untuk memberikan corong pengawasan dari Bawaslu. Program tersebut juga bertujuan menciptakan kader pengawas tepat guna di semua lapisan masyarakat serta mewujudkan calon aparatur pengawas pemilu tingkat perguruan tinggi.
Selain itu, lanjut Insiyatun, Bawaslu mempunyai program pojok pengawasan. Program ini merupakan wadah sarana penyediaan informasi tentang pengawasan pemilu dan hasil pengawasan pemilu.
“Pojok pengawasan itu berupa buku-buku, rak lemari, atau perangkat lainnya sarana dan prasarana disediakan di IAI Nata dan SMK Banu Hasyim,” jelasnya.
Rektor IAI Nata Sampang KH. Moh Toyyib Madani, menyambut baik pembentukan kader pengawasan partisipatif. Hal ini sebagai langkah pembelajaran dan pendewasan politik tingkat akademisi.
“Sekaligus ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pemilu yang berkualitas dan demokrasi, memang kami berharap ada kerjasama seperti ini dalam pengawasan pemilu yang berkesinambungan,” tandasnya.
Reporter : Ryan
Editor : Ist