Sampang, (Media Madura) – Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang memiliki 22 unit alat berat yang disewakan setiap tahunnya. Sayangnya hingga memasuki triwulan ketiga tahun anggaran berjalan, realisasi PAD dari hasil sewa alat berat itu sangat rendah alias masih jauh dari target.
Tudingan itu disampaikan Abdul Hamid pegiat anti korupsi di Sampang saat audensi di kantor Dinas PUPR.
“Target tahun 2019 ini dari hasil sewa alat berat untuk mesin gilas sebesar Rp 220 juta, tapi kenyataannya realisasi per September masih sekitar 11 persen atau senilai Rp 20 juta, inikan sangat miris, jangan-jangan hanya dijadikan banjakan oleh oknom Dinas PUPR,” kata Hamid, Rabu (23/10/2019) siang.
Kemudian, untuk target PAD dari alat berat kendaraan truk sebesar Rp 120 juta dan realisasi sampai saat ini hanya sekitar 11 persen atau senilai Rp 10 juta sampai Rp 20 juta. Selain itu, tahun 2018 biaya perawatan semua alat berat tersebut mencapai Rp 90 juta, sedangkan tahun 2019 mencapai Rp 114 juta.
Dalam audensi itu, pihak Dinas PUPR beralasan tidak mencapainya target hasil sewa alat berat dikarenakan habis untuk biaya perawatan mesin yang sudah tua, mengingat kondisi mesin tidak bisa bekerja dengan maksimal.
“Atas ulah oknum inilah realisasi PAD hasil sewa alat berat tidak disetorkan ke pemerintah, kami akan laporkan ke Kejaksaan Negeri karena kami yakin PUPR tidak mampu mendongkrak PAD,” tuturnya.
Kepala Bidang Perbekalan, Peralatan dan Penanganan Mutu Dinas PUPR Sampang Erwin Elmi Syahrial, menerangkan rendahnya realisasi PAD dari hasil sewa alat berat disebabkan alat tersebut kini sudah jarang disewa karena sudah beda jenis penggunaannya. Untuk itu, butuh peremajaan alat-alat berat yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.
“Karena kontruksi jalan yang dipakai sudah beda, bukan lapen lagi, tetapi kebanyakan sudah betonisasi, sehingga tidak memerlukan alat berat seperti mesin gilas, tetapi hanya membutuhkan mesin molen, maka secara otomatis pemakaian alat berat berkurang,” kata Erwin.
Dirinya enggan memberikan keterangan atas tudingan pegiat anti korupsi terkait dugaan oknom pejabat bermain untuk realisasi PAD hasil sewa alat berat.
“Kami tidak bisa memberi komentar, no komen,” pungkasnya.
Reporter : Ryan
Editor : Ist