21.6 C
Madura
Jumat, Januari 17, 2025

Penetapan Caleg Terpilih di Sampang Tunggu Putusan MK

Must read

- Advertisement -

Sampang, (Media Madura) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Addy Imansyah mengungkapkan penetapan calon legislatif terpilih masih menunggu putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

“Sebelum sengketa hasil perolehan suara pemilu diputus di MK, kami tidak bisa menetapkan caleg terpilih,” katanya, Senin (5/8/2019).

Ia menjelaskan, saat ini sengketa hasil pemilu masih diproses di Mahkamah Konstitusi, karena di Sampang ada beberapa orang caleg dari sejumlah partai politik yang menggugat hasil perolehan suaranya di MK.

Sesuai jadwal, putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilihan calon legislatif dijadwalkan antara tanggal 6 hingga 9 Agustus 2019.

“Setelah itu, baru kami bisa mengagendakan penetapan caleg,” tuturnya.

Addy menuturkan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2019 tiga hari setelah putusan MK, KPU dapat melakukan penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih.

“Kalau sudah ada putusan kita informasikan,” pungkasnya.

Catatan mediamadura, berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten, hasil pemilu legislatif 2019 di Kabupaten Sampang, sekitar 65 persen didominasi oleh politikus baru.

Jumlah legislatif di Sampang sebanyak 45 anggota dan pimpinan DPRD. Dari jumlah itu 16 orang atau 35 persen merupakan wajah lama (incumbent). Sedangkan ada 29 orang atau 65 persen wajah baru.

Reporter : Ryan Hariyanto
Editor : Ist

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article