Sampang, (Media Madura) – Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang Agus Sumarso, menyampaikan ada dua TKI ilegal asal Sampang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dan dipulangkan ke kampung halamannya, Kamis (21/2/2019).
Korban ialah Satimah asal Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, dan Karsa Abdul warga Desa Rabian, Kecamatan Ketapang.
“Keduanya meninggal karena kecelakaan kerja di negeri Jiran, Malaysia,” ujar Agus ditemui di kantornya, Kamis.
Dirinya mendapatkan informasi setelah menerima surat pemberitahuan resmi dari Loka Pelayanan Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Surabaya, bahwa saat ini akan dilakukan pemulangan dua jenazah asal Kabupaten Sampang.
“Dan sore tadi, jenazah baru sampai ke rumahnya,” terangnya.
Agus mengatakan, pihaknya mendapati selama awal tahun 2019 ini warga yang menjadi TKI ilegal di luar negeri dan meninggal dunia diketahui sebanyak 18 orang. Mereka kesemuanya meninggal karena kecelakaan kerja di negara Malaysia.
“Dari Januari hingga minggu ke tiga Februari sudah ada 18 orang, karena kecelakaan kerja,” tutupnya.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi