Sumenep, (Media Madura) – Masyarakat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk sementara ini tak bisa menikmati layanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Itu disebabkan sistem jaringan tengah mengalami eror sejak beberapa hari lalu.
Akibatnya, sejumlah masyarakat atau pemohon yang sudah terlanjur datang ke Kantor Satpas Satlantas Polres Sumenep kecele, terlebih pemohon SIM baru, karena sebagian besar dari mereka tidak mengetahui mengenai informasi tersebut.
“Benar mas, ternyata tak bisa urus SIM, katanya sistem jaringannya terganggu dari pusat,” kata salah seorang pemohon SIM baru asal Kecamatan Lenteng, Ahmad Kiki, Kamis (19/4/2018).
Namun masyarakat pemohon SIM perpanjangan masih sedikit beruntung, sebab meski jaringan sedang eror secara nasional, khusus untuk perpanjangan masih dilayani dengan baik.
“Untuk pemohon SIM baru memang belum bisa, tapi untuk perpanjang masih bisa, karena data mereka kan sudah ada,” kata Plt KRI Satlantas Polres Sumenep, Iptu Rizal Nugra Wijaya, Kamis (19/4/2018).
Tapi kata Rizal, SIM perpanjangan hanya sekedar menyelesaikan administrasi saja, mereka hanya mendapatkan surat keterangan pengganti SIM sementara, sedangkan SIM aslinya baru bisa dicetak ketika sistem sudah normal.
“Istilahnya sekarang sistem jaringan kita sedang upgrade, jadi semua menunggu server normal. Dan kita gak tahu gangguan ini sampai kapan. Sehingga, masyrakat harus bersabar dan memantau setiap informasi dari kami,” tandas Rizal.
Reporter : Rosy
Editor : Arif