Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'zexit_init' not found or invalid function name in /home/u9066215/public_html/mediamadura.com/wp-includes/class-wp-hook.php on line 310
Dua Tahun, 14 Unit Aset Sampang Menghilang | Media Madura
Jumat, September 29, 2023

Dua Tahun, 14 Unit Aset Sampang Menghilang

Must read

- Advertisement -

Sampang, 13/6 (Media Madura) – Keberadaan aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, secara perlahan mulai menghilang tanpa ada titik terang. Seperti diketahui adanya 14 unit kendaraan operasional dinas yang tidak diketahui keberadaannya.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPPKAD) Sampang yang diterima mediamadura.com, hilangnya aset daerah itu terjadi sejak dua tahun. Misalnya, di tahun 2014 ada 2 unit kendaraan roda empat, dan 7 unit kendaraan roda dua. Sedangkan, di tahun 2015 ada 5 unit kendaraan roda dua.

Untuk diketahui OPD yang menghilangkan kendaraan dinas adalah BKP4 (saat ini gabung ke Disperta), Dinas KB, Dinsos, Diskominfo (dulu sebelum ada pergantian), Kepala Desa Klobur dan Kecamatan Sreseh.

“Sampai saat ini hilangnya aset daerah itu belum ada pelunasan dari yang bersangkutan selaku pemegang kendaraan operasional dinas, meski ada SK pembebanan dari Bupati,” kata Kabid Pengelolaan Aset (BPPKAD) Sampang Bambang Indra Basuki, Senin (12/6/2017) kemarin.

Sayangnya, dari jumlah itu hanya ada sembilan unit kendaraan sudah ada SK pembebanan Bupati Sampang kepada yang bersangkutan. Padahal, dalam SK pembebanan itu jangka waktunya selama dua tahun baik kendaraan dinas roda empat dan dua.

Uang ganti rugi disesuaikan dengan kondisi kendaraan dan tahun pembuatan saat itu. Seperti kendaraan roda dua minimal Rp 1,5 juta dan maksimal Rp 6 juta. Sedangkan kendaraan roda empat minimal Rp 20 juta.

“Kendaraan dinas yang hilang bisa dicicil selama dua tahun. SK pembebanan dari bupati untuk kendaraan sudah turun, tinggal pelunasannya saja,” jelas Bambang.

Menurutnya, hilangnya kendaraan dinas bukan disengaja. Melainkan, karena musibah yang dialami pegawai. Maka dari itu, langkah yang dilakukan pihaknya ialah yang bersangkutan harus mengganti kendaraan yang sudah hilang.

”Biaya yang sudah dibebankan sudah ada penyelidikan dari inspektorat. Semoga tahun ini dan selanjutnya tidak ada aset Pemkab yang hilang. Ia juga akan melakukan sosialisasi kepada pemegang kendaraan dinas,” ungkapnya.

Sementara, Plt Bupati Sampang Fadhilah Budiono menyampaikan, hilangnya kendaraan dinas harus ada ganti rugi dari yang bersangkutan. Hilangnya aset daerah itu diketahui setelah mendapat laporan dari pihak terkait atas hilangnya aset kendaraan Pemkab.

”Memang harus diganti. Masak sampai saat ini masih belum dilunasi, apalagi yang bersangkutan sudah diberikan kepercayaan memakai kendaraan dinas dijaga semaksimal mungkin. Ini harus dijadikan contoh bagi pegawai yang sudah diberikan kendaraan dinas,” tandasnya.

Reporter: Ryna Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article