20.8 C
Madura
Rabu, Februari 19, 2025

Janji Manis Pemkab Sampang Soal Fasilitas Tak Dipenuhi, Pedagang Bakal Kembali ke Trotoar

Must read

- Advertisement -

Sampang, 15/3 (Media Madura) – Tidak adanya kejelasan soal fasilitas penunjang bagi pedagang kaki lima (PKL). Pemerintah Kabupaten Sampang kembali terus ditagih janji manis pasca direlokasi ke Gor Indor Wijaya Kusuma.

Untuk itu, Rabu (15/3/2017) pagi pukul 09.00 WIB, perwakilan pedagang mendatangi satu per satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sampang mempertanyakan kejelasan fasilitas yang dijanjikan.

Sekretaris Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) sebagai perwakilan pedagang, Tamsul mengatakan kejelasan fasilitas bagi pedagang itu sampai saat ini masih buram tanpa ada kepastian dan keseriusan dari pemerintah. Seperti ketersedian air, penerangan lokasi berjualan, dan lima unit tenda pedagang.

Padahal, sebelumnya sudah ada intruksi langsung dari Sekkab Sampang Puthut Budi Santoso yang diamanatkan ke masing-masing OPD terkait yakni Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi Informatika, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan lainnya.

“Janji manis pemerintah ini hanya omong kosong dan sampai saat ini tidak jelas,” tutur Tamsul, Rabu (15/3/2017).

Tamsul menilai, relokasi pedagang dilakukan pemerintah hanya asal jadi tanpa melihat perencanaan yang matang. Mengingat, lokasi disediakan pemerintah itu tak kunjung dilengkapi fasilitas penunjang.

“Fasilitas pedagang ini kan tidak ada. Artinya mekanisme dan manajemen pemerintah ngawur,” tegasnya.

Nantinya jika pemerintah tetap bersikukuh tidak menanggapi permintaan pedagang. Maka, para pedagang akan kembali berjualan di tempat semula tepatnya di beberapa titik jalan trotoar.

“Fasilitas tenda ini tidak jelas, rencananya disediakan oleh Diskominfo ternyata belum ada dengan alasan masih di pinjam salah satu pondok di luar Kabupaten Sampang. Jangan salahkan pedagang kalau suatu saat kembali ke trotoar,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang Asroni berjanji memberikan batas waktu maksimal sekitar 3 minggu untuk fasilitas running teks dan rambu di lokasi pedagang. Namun, untuk fasilitas lain seperti tenda menjadi kewenangan Diskominfo.

“Kami hanya memberikan solusi saja, nantinya hanya bisa bantu running teks yang akan ditempatkan diluar lokasi pedagang dan rambu-rambu untuk penunjuk arah,” terangnya.

Ditanya soal fasilitas lampu penerangan jalan di lokasi pedagang. Asroni menerangkan bahwa hal itu menjadi kewenangan dinas lainnya tergantung posisi penerangan.

Untuk Dinas Lingkungan Hidup bisa memberikan fasilitas lampu penerangan di dalam lapangan lokasi Gor Indor Wijaya Kusuma. Sedangkan, di luar lapangan lokasi pedagang yang bertanggungjawab yakni Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata.

“Jadi bukan ranah Dishub, melainkan kewenangan dinas lain. Tetapi kita memberikan solusi soal keterbatasan tekhnisi akan dibantu karena ada tenaga PJU kita bantu,” tandasnya.

Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Ahmadi

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article