Sampang, 3/1 (Media Madura) – Hari ini, Selasa (3/1/2017) merupakan hari pertama masuk kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sampang setelah libur tahun baru 2017. Namun, kondisi itu tidak berlaku di Kabupaten Sampang. Sebab, dipastikan bakal banyak abdi negara tersebut bolos kerja.
Mengingat, sejauh ini tidak ada tindakan serius dari penegak peraturan daerah (Perda). Pasalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Inspektorat, yang seharusnya dikomandoi Bupati Sampang enggan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi pemerintahan di hari pertama masuk kerja sebagai pencanangan revolusi mental dalam penegakkan disiplin pejabat publik.
“Memang tidak ada sidak PNS tadi,” kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Sampang Moh Jalil, Selasa (3/1/2017).
Dijelaskan Jalil, tidak adanya sidak dikarenakan sejumlah pejabat menggelar apel pagi di halaman kantor Pemkab Sampang. Hal itu dinilai cukup untuk mengetahui jumlah kehadiran pejabat.
“Semua pejabat sudah apel pagi tadi, jadi tidak ada alasan tidak masuk kantor,” dalihnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Fadhilah Budiono dan Ketua Komisi I DPRD Sampang Moh Hodai, memperingatkan seluruh pejabat masuk kerja tanpa alasan apapun setelah libur tahun baru.
Apalagi, Bupati Sampang A Fannan Hasib mencanangkan organisasi perangkat daerah (OPD) itu harus dijadikan motivasi kerja. Dengan begitu, ada tugas-tugas baru yang perlu dipelajari.
“Dengan sidak pegawai yang bolos dapat diketahui. Jika memang ada pejabat bolos tanpa alasan yang diperbolehkan, pemkab harus bersikap tegas,” kata Moh Hodai.
Reporter: Ryan Hariyanto
Editor: Zainol