28.4 C
Madura
Jumat, Maret 29, 2024

Lama Nggak Ngapel, Eh.. Ternyata Bawa Kabur Motor Calon Mertua

Must read

- Advertisement -

Sumenep, 24/3 (Media Madura) – Ilham (33) warga Kampung Losing Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kini harus hidup di balik jeruji besi. 

Penyebabnya, pria yang saat ini berdomisili di Sapeken itu ditangkap petugas Polsek Kangean, Kamis (23/3/2017) lantaran terbukti mencuri motor calon mertuanya.

“Tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Vario 125 Nopol M 3572 WW warna hitam, milik Tiamra Dusun Tengah Desa Gelaman Kecamatan Arjasa,” ungkap Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Jumat (24/3/2017).

Suwardi menerangkan, peristiwa kehilangan terjadi pada hari Minggu (19/3/2017) saat diparkir di teras rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB. 

Mengetahui sepeda motornya raib, Tiamra melaporkan kejadian tersebut ke Abd Karim, Kades Geleman, yang kemudian dilanjutkan ke Polsek Kangean.

“Kecurigaan korban mengarah ke saudara tersangka, karena biasanya hampir setiap hari sering ke rumah korban yang saat itu pacar dari anaknya, dan setelah kejadian, tersangka mendadadak tidak pernah datang lagi,” bebernya.

Lalu, pada hari Kamis (23/3/2017) Kades Abd Karim tidak sengaja melihat tersangka di jalan raya Desa/ Kecamatan Arjasa, yang kemudian diinformakan ke Polsek Kangean.

“Ketika dicegat petugas dan diintrogasi, baru tersangka mengakui bahwa memang dia yang mencuri, dan barang bukti berada di Desa Celong Kecamtan Arjasa,” tukasnya. 

Saat ini, barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Honda Vario 125 telah diamankan oleh Kades Pajenangge, sedangkan tersangka diamankan di Mapolsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Reporter: Rosy
Editor: Ahmadi

- Advertisement -
spot_imgspot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article